PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG
2024
Pendidikan Tinggi
Pedidikan tinggi merupakan Pendidikan setelah
Pendidikan menengah. Pendidikan tinggi mencakup Sarjana, Profesi, Doctor,
Magister, Diploma. Pendidikan tinggi di universitas dibagi menjadi akademik dan
vokasi.
· Universitas
· Institut
· Sekolah Tinggi
· Politeknik
Sivitas akademika merupakan komunitas yang memiliki tradisi ilmiah dengan mengembangkan budaya tertentu. Terdiri dari dosen dan mahasiswa
a. Dosen
Dosen merupakan pendidik professional dan ilmuan dengan tugas menstransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui Pendidikan, Penelitian, dan pengabdian Masyarakat.
b. Mahasiswa
Mahasiswa merupakan peserta didik pada Pendidikan
tinggi. Mengembangkan potensinya dengan melakukan pembelajaran, pencarian
kebenaran ilmiah dan atau penguasan, pengembangan dan pengamalan suatu ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk mennjadi ilmuan, intelektual, praktisi atau
profesional yang berbudaya.
Mahasiwa berperan sebagai agen inovasi yang menggunakan iptek sebagai kekuatan untuk peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan peradaban bangsa. Penelitian penelitian perguruan tinggi dilahrikan untuk mendatangkan manfaat langsung kepada Masyarakat.
· Jangan menggunakan huruf kapital
· Jangan menggunakan kata kata jorok
· Bijaksana dalam menggunakan tanda love atau like
Engineer adalah orang-orang yang menggunakan pengetahuannya untuk menyelesaikan sebuah masalah. Engineer terdiri dari Mecanical, electronic, pneumatic, chemical, thermal, optical, acoustical, software.
Peraturan Akademik
Penyesuaian terhadap Sistem Kredit Semester (SKS):
Penerapan sistem paket pada dua semester pertama untuk program sarjana, dengan
beban SKS selanjutnya yang ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi Semester
(IPS).
Implementasi
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM): Memberikan kebebasan bagi
mahasiswa untuk memilih bidang studi sesuai dengan minat dan bakat mereka,
serta mendukung kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang dirancang
untuk mengembangkan potensi mahasiswa di berbagai bidang.
Pengaturan Pembelajaran Daring: Peraturan ini
memberikan panduan yang jelas mengenai pelaksanaan pembelajaran daring, baik
secara sinkronus maupun asinkronus, untuk memastikan bahwa proses belajar
mengajar tetap efektif meskipun dilakukan secara online.
Hak dan Kewajiban Mahasiswa: Mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan bakat dan minat, menggunakan fasilitas akademik, dan menyelesaikan studi lebih cepat jika memenuhi syarat. Di sisi lain, mereka juga diharuskan untuk mematuhi peraturan dan menjaga nama baik universitas.
“Pada tahun 2025, FT Unila menjadi pusat riset energi baru dan terbarukan di Tingkat nasional dan budaya saing global”
Misi Fakultas Teknik Universitas Lampung:
1. Menyelenggarakan Pendidikan dan pembelajaran yang hertaraf nasional dan internasional.
2. Melaksanakan penelitian yang inovatif dan berdaya saing.
3. Melaksanakan pengabdian kepada Masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
4. Menyelenggarakan tata pamong organisasi yang baik.
5. Menjalin Kerjasama dengan berbagai pihak.
6. Menjamin aksesibilitas dan ekuitas Pendidikan tinggi.
1. 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan tenaga pengajar.
2. 60 menit acara kegiatan akademik terstruktur tidak terjadwal (missal pekerja rumah, menyelesaikan soal-soal dan lain-lainnya) yang direncanakan oleh tenaga pengajar.
3. 60 menit acara kegiatan akademik mandiri.
Mahasiswa dapat terkena DO Ketika
• Di Semester 4 baru mendapatkan 40 SKS dan IPK 2.0
• Di Semester 8 baru mendapatkan 80 SKS dan IPK 2.0
• Mencapai 14 semester
MBKM ( Merdeka Belajar Kampus Merdeka )
MBKM merupaka bentuk kegiatan pembelajaran di luar kampus, berikut macam-macam kegiatan MBKM:
2. Membangun desa atau Kuliah Kerja Nyata.
3. Studi Proyek atau Independen.
4. Kewirausaha.
Harapan Pendidikan tinggi yang dilalui ini adalah perwujudan profil pelajar Pancasila yaitu beriman kepada tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebhinekaang global, bergotong royong, mandiri, berfikir kritis, dan kreatif.
Pembimbing akademik adalah dosen yang ditetapkan oleh dekan atas usulan ketua program studi. Masa waktu menemui pembimbing akademik paling sedikit 3x dalam I semester.
Tugas Pembimbing akademik:
• Membantu mahasiswa dalam mempertimbangkan mata kuliah yang akan diambil
• Mengevaluasi perkembangan studi mahasiswa.
3. PKKMB Tingkat Jurusan
Pengertian
Jurusan Teknik Elektro dan Program Studi Teknik Informatika
Jurusan Teknik Elektro di universitas lampung memiliki
3 program studi yaitu S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Informatika dan S2 Tekni
Elektro. Jurusan Teknik Elektro di Universitas Lampung (UNILA) mempelajari
tentang listrik, elektronika, dan elektromagnetisme. Jurusan ini
mengajarkan konsep, perancangan, pengembangan, dan produksi perangkat listrik
dan elektronik. Lulusan jurusan Teknik Elektro UNILA harus memiliki
kemampuan matematika, fisika, dan logika yang kuat. Selain itu, mereka juga
harus memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan mampu bekerja dalam
tim.
Teknik Informatika adalah salah satu program studi
yang mempelajari tentang bagaimana menggunakan teknologi komputer secara
optimal untuk mengelola dan menganalisis data. Program studi Teknik informatika
membahas berbagai teknologi komputer, mulai dari prinsip-prinsip ilmu komputer,
analisis matematis, evaluasi sistem operasi, hingga pengembangan dan
perancangan perangkat lunak. Mahasiswa juga belajar bagaimana teknologi
ini bekerja dan bagaimana mengembangkan teknologi baru untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Jurusan Teknik elektro di unila memiliki himpunan
mahasiswa yang bernama HIMATRO (Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro)
· Ketua : Alih Bangun Wicaksono
· Wakil Ketua : Muhammad Vitran Arief
· Sekretaris Umum : Akhmad Satria Akbar
· Wakil Sekretaris Umum :Intan Aulia Anbaku Kunda
· Bendahara Umum : M. Reza Satya Nugraha
· Wakil Bendahara Umum : Najwa Maharani
Dan didalam himatro terdapat beberapa departemen yang terdiri dari:
· Pendidikan dan pengembangan diri
· Kaderisasi dan pengembangan organisasi
· Komunikasi dan informasi
· Social dan kewirausahawan
· Tata krama dan norma kehidupan kampus
· Anti plagiarism, anti perundungan, anti narkoba, anti korupsi, serta anti kekerasan seksual, dan
· Budaya akademik
· Budaya intelek
· Budaya kritis
· Budaya inovatif
· Budaya teknologi
1. Perkuliahan
a. Dosen dan mahasiswa harus datang tepat waktu sesuai dengan tempat, hari/waktu, dan jam yang ditentukan.
0 Comments